Nasional

Gubernur Jatim tunjuk Marhaen Djumadi jadi Plt Bupati Nganjuk

Marhaen Djumadi jadi Plt Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK.

Rabu, 12 Mei 2021 07:53

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menunjuk Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Selasa (11/5), menggantikan Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Menyerahkan surat keputusan penunjukan kepada Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi," kata Khofifah dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Penunjukan tersebut, kata eks Menteri Sosial ini, merujuk surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri No. 356/3098/OTDA tanggal 11 Mei 2021. "Berdasarkan Pasar 65 Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan Wakil Kepala Daerah diangkat menjadi Plt. tugas," lanjutnya.

Kepada Marhaen Djumadi, Khofifah berpesan agar segera beradaptasi dalam melaksanakan tugas sebagai mana kewenangan yang melekat pada seorang Bupati. "Saya ingin seluruh program pembangunan Kabupaten Nganjuk tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," katanya.

"Pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Semoga Allah SWT meridhai dan masyarakat Nganjuk menjadi lebih makmur dan sejahtera," pungkasnya.

Fathor Rasi Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait