Presiden melantik Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada 27 Juli 2020.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan pelantikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Juli 2020, telah melalui sejumlah protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut disampaikan terkait beredar kabar di media bahwa Gubernur Kepri Isdianto terkonfirmasi positif Covid-19. Dalam keterangan yang disampaikan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (1/8), Heru menjelaskan pihaknya telah melakukan uji swab terlebih dahulu baik kepada pihak yang akan dilantik, keluarganya, maupun pejabat terkait yang hadir secara terbatas pada saat pelantikan.
“Kami sudah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, yaitu Gubernur Kepulauan Riau, keluarga, dan pejabat terkait pada saat hadir dilakukan swab di Jakarta,” ujar Heru seperti dilansir setkab.go.id.
Selama prosesi pelantikan berlangsung, pihak Sekretariat Presiden juga meminimalkan kontak langsung antara Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kepri, yang saat itu akan dilantik.
“Bapak Presiden tidak langsung menyerahkan Kepres (Keputusan Presiden) tetapi sudah disiapkan di satu meja, tidak jauh dari berdirinya Gubernur Kepri, dan Gubernur Kepri mengambil sendiri berkas itu,” kata Heru.