"Kapolda NTT tak boleh jadi bunglon, karena ketika warga NTT berkumpul dan berkerumun, dikejar-kejar dan acara dibubarkan," kata Petrus.
Kerumunan hingga pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terjadi dalam kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (27/8). Kasus ini terus menuai sorotan publik.
Diketahui pengukuhan TPKAD tersebut dihadiri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, hingga hampir seluruh kepala daerah seperti Bupati dan Walikota se-NTT.
Peristiwa kerumunan tersebut terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menyebut, pertemuan tersebut merupakan sikap pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat, mengkhianati Instruksi Gubernur NTT, rasa keadilan publik, dan masuk kategori sebagai tindak pidana.
"Ini jelas perilaku yang tidak pantas, tidak patut dicontoh bahkan mereka tidak layak dipercaya lagi. Jika pada Pilkada 2024 mereka maju lagi dalam pencalonan pilkada periode berikutnya, karena warga NTT sudah mencatat semua yang terjadi," kata Petrus kepada Alinea.id, Minggu (29/8).