Lukas dibawa masuk ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan kursi roda.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dibawa ke KPK usai menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Ia bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/1) sekitar pukul 17.15 WIB usai menempuh perjalanan sekitar 50 menit dari RSPAD. Mobil tahanan yang membawa Lukas tiba dengan pengawalan petugas Brimob.
Lukas dibawa masuk ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan kursi roda. Ia tampak mengenakan kemeja dan sepatu berwarna merah, celana hitam, lengkap dengan masker dan rompi oranye. Gubernur Papua tersebut juga sempat menunjukkan kedua tangannya yang dipasangi borgol ke awak media.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Lukas telah selesai menjalani masa pembantaran penahanannya.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini, yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis (12/1).