Gubernur Sumatera Utara menyampaikan pentingnya keharmonisan antara pimpinan daerah dengan wakilnya dalam membangun sebuah daerah.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Rizky Yunanda Sitepu menjadi Wakil Wali Kota Binjai sisa masa jabatan 2021-2024. Pelantikan dilakukan langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Medan pada Rabu (6/10).
Pelantikan yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Infosumut ini, berhasil dilaksanakan, setelah pengunduran yang terjadi akibat kondisi yang kurang baik dari calon Wakil Wali Kota Banjai Rizky Yunanda Sitepu pada Senin (4/10).
Wali Kota Binjai Amir Hamzah bersama dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Binjai Nurhayati Simanjuntak Amir Hamzah, Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Anggota DPR Komisi IX, Delia Pratiwi Br Sitepu, dan Forkopimda turut hadir menyaksikan proses pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, pelaksanaan pelantikan ini merupakan tindak lanjut keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 132.12-4118 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Wali Kota Binjai.
Gubsu menyampaikan pentingnya keharmonisan antara pimpinan daerah dengan wakilnya dalam membangun sebuah daerah. Menurutnya, pimpinan daerah dan wakilnya ada untuk menyelesaikan segala persoalan dan masalah di daerahnya, bukan menambah persoalan. Dia juga menyampaikan pengabdian yang tulus tidak dapat dibatasi oleh jabatan.