Keterlambatan merespons kemudian berdampak kepada kesulitan memperoleh peralatan yang dibutuhkan untuk melawan Covid-19.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra mengatakan, keterlambatan merespons masalah Covid-19, ternyata memengaruhi proses pendataan dan manajemen komunikasi publik. Imbasnya, Indonesia sulit memperoleh berbagai peralatan ihwal penanganan Covid-19.
Di sisi lain, Gugus Tugas baru dibentuk pada 13 Maret 2020, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Kemudian diturunkan dalam Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.
Di tengah kegentingan penyebaran Covid-19 itu, Pusat Pengendalian Operasi BNPB masih berupa tim minimalis. “Kebetulan Indonesia terakhir, artinya belakangan. Di sisi lain, pergelutan persaingan internasional untuk kemudian berbagi kebutuhan Covid-19 sudah terjadi. Mereka sudah sibuk beli reagen dan alat pelindung diri dan kita belum melakukan itu,” ujar Bambang, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (13/5).
Keterlambatan merespons kemudian berdampak kepada kesulitan memperoleh peralatan yang dibutuhkan untuk melawan Covid-19. Sehingga pemerintah melakukan segala cara. Dari mulai berdiplomasi ke berbagai negara, lewat jalur bisnis atau komersial, hingga berhubungan dengan intelijen.
Indonesia dalam kondisi yang tidak siap dan terkejut dengan kecepatan penularan Covid-19. Ketidaksiapan juga terkait ketersediaan kebutuhan peralatan dan pendataan yang sangat memengaruhi penanganan Covid-19.