Nasional

Gurita suap jual beli jabatan di Nganjuk, Kabareskrim sebut hampir semua desa

Hampir semua desa di Kabupaten Nganjuk diduga terjadi praktik jual beli jabatan.

Selasa, 11 Mei 2021 07:46

Hampir semua desa di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga terjadi praktik jual-beli jabatan. Demikian diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, saat jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5).

Menurut Agus, setelah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Selama ini praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kab. Nganjuk ini seperti apa? Kalau tadi informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran," katanya.

Berbekal informasi tersebut, Agus mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada jabatan-jabatan lain yang mendapatkan perlakuan sama atau mesti bayar untuk mendudukinya. "Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," jelasnya.

Dalam kasusnya, Novi Rahman Hidayat, ditetapkan tersangka. Dia dibekuk tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri, Minggu (9/5) malam. Penyidikan peraka ini diteruskan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Akbar Ridwan Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait