Nasional

Guru ngaji sekap dan cabuli murid di Serang

Seorang guru mengaji berinisial DS (36 tahun) menyekap dan mencabuli muridnya yang berusia 14 tahun di Serang, Banten.

Kamis, 02 Mei 2019 18:44

Seorang guru mengaji berinisial DS (36 tahun) menyekap dan mencabuli muridnya yang berusia 14 tahun di Serang, Banten.

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh DS di rumahnya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Rumah DS itu merupakan lokasi mengaji untuk anak-anak di sekitar lingkungan tersebut.

Ayah korban, NM menceritakan perbuatan bejat itu dilakukan DS saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah pada Sabtu (28/4) malam.

Pengakuan NM, anaknya disekap dan dicabuli oleh DS setelah mengaji dan menghafal Alquran. Anaknya baru diperbolehkan pulang oleh DS pada pagi keesokan harinya.

"Korban mengeluh rasa sakit pada bagian perut, dada dan lidah. Setelah saya tanya korban mengaku telah dicabuli DS di rumahnya," kata NM kepada wartawan, Kamis (2/5)

Khaerul Anwar Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait