Nasional

Kaget lihat harta kekayaan dari hadiah Rp162 miliar, KPK sarankan Menpora Dito revisi LHKPN

Nilai harta dan kekayaan dari hadiah terlalu tinggi karena berisikan 4 bidang tanah, bangunan serta satu unit mobil senilai Rp162 miliar.

Senin, 24 Juli 2023 17:26

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat terkejut melihat asal-usul harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo yang dilaporkan dalam LHKPM merupakan hadiah. Sebab, nilai harta dan kekayaan dari hadiah terlalu tinggi karena berisikan empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil senilai Rp162 miliar.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Dito mengaku mengisi LHKPN berdasarkan saran dari tim pengacara. Hal itu diketahui setelah KPK meminta klarifikasi dari Dito.

“Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah yang paling gede, ya ini,” kata Pahala di KPK, Senin (24/7).

Pahala menyebut, telah menyarankan Dito untuk merevisi kembali LHKPN dari kategori hadiah menjadi hibah tanpa akta. Ia pun mengingatkan untuk menaruh juga harta yang dimiliki dari sang istri.

“Karena saya terangin ‘Hadiah itu konotasinya gratifikasi Pak. Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya engga (gratifikasi’). Tetapi daripada-daripada, sudah ‘hibah tanpa akta’,” ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait