Pemalangan tersebut dikarenakan tuntutan masyarakat menyangkut turunnya DPT atau suara pada lima distrik di Kabupaten Yalimo
Palang di Kabupaten Yalimo telah dibuka, setelah Pemerintah Kabupaten Yalimo, Bawaslu Kabupaten Yalimo, Dukcapil, dan Polres Yalimo membahas dengan kesepakatan mufakat.
Untuk diketahui, pemalangan tersebut dikarenakan tuntutan masyarakat menyangkut turunnya DPT (Daftar Pemilihan Tetap) atau suara pada lima distrik di Kabupaten Yalimo.
Bupati Yalimo Nahor Nekwek mengatakan, KPU Kabupaten Yalimo akan mengembalikan suara hak pilih seperti semula agar tidak terjadinya persoalan pada pentahapan Pemilihan Umum 2024.
“Saya harap kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi-aksi yang lebih dari pada ini, dikarenakan persoalan ini telah dibicarakan pada hari ini,” ucap Bupati Yalimo, dalam keterangan, Selasa (21/3).
Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan, permasalahan ini akan dibicarakan bersama dengan KPU Yalimo dan dinas kependudukan setempat.