Nasional

Hakim beberkan alasan penganiayaan David Ozora

Hakim sebut AG memang sengaja menjebak David Ozora.

Senin, 10 April 2023 21:52

AGH selaku terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora pernah melakukan persetubuhan dengan korban. Hal itu terungkap dari fakta persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim Sri Wahyuni membacakan kronologi perkara penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. Disebutkan, saat AG telah menjalin hubungan dengan Mario Dandy, ia sempat melakukan persetubuhan dengan David Ozora.

Dalam pengakuan awal, AG mengaku dipaksa melakukan persetubuhan itu oleh David Ozora.

"Anak (AG) tidak terbukti mengalami hal itu (pemaksaan)," ujar hakim.

Kemudian, menurut hakim, AG juga melakukan persetubuhan dengan pacarnya Mario Dandy sebanyak lima kali. 

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait