Menurutnya, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan harus ditingkatkan dan dipertahankan dengan kinerja yang lebih baik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kejaksaan agar mawas diri dengan segala prestasi yang ditorehkan akhir-akhir ini. Apalagi, "Korps Adhyaksa" memiliki kewenangan besar, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga perampasan dan pengembalian aset.
"[Kewenangan yang besar] harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab," katanya Hal dalam amanatnya saat Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 Badiklat Kejagung, Jakarta, pada Sabtu (22/7).
Jokowi lantas menyinggung tingginya kepercayaan publik. Pada Agustus 2022, berdasarkan hasil survei, sebanyak 75,3% masyarakat percaya terhadap kejaksaan. Angkanya naik menjadi 81,3% pada Juli 2023.
"Hati-hati, mempertahankan-meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri. Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan," ucapnya mengingatkan.
Bagi Jokowi, kepercayaan ini harus ditingkatkan dan dipertahankan dengan kinerja yang lebih baik. Kejaksaan pun diminta bekerja secara sistematis dan terlembaga.