Salah satunya dugaan korupsi saat proses jual-beli saham izin usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Sorolangun, Jambi.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) akan melakukan gelar perkara kasus tunggakan hari ini (29/4). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat 16 perkara tunggakan yang akan menjadi bahasan.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, dari 16 kasus mangkrak yang ada, satu di antaranya merupakan kasus besar di 2017.
"Kita majukan ekspose di Kamis (29/4) ini," kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (29/4).
Febrie menyebut, kasus tersebut telah diteliti kembali oleh penyidik, dan masih dianggap layak untuk dilanjutkan sampai ke tahap persidangan. Pasalnya, kasus itu menyebabkan kerugian negara cukup besar.
Salah satu dari kasus yang akan menjadi pembahasan dalam gelar perkara bersinggungan dengan Undang-Undang Pasar Modal. Di mana ada dugaan korupsi saat proses jual-beli saham izin usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Sorolangun, Jambi.