Permintaan keterangan terhadap PT LIB diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan penyelidikan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hari ini (19/10) rencananya dilakukan permintaan keterangan terhadap tiga pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Adapun tiga pihak yang akan dimintai keterangan yakni PT Liga Indonesia Baru, pihak match commissioner Arema vs Persebaya, serta tim Asisten Operasi (Asops) Polri.
"Komnas HAM RI akan melakukan permintaan keterangan pada Rabu, 19 Oktober 2022 bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta," demikian keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Permintaan keterangan terhadap PT LIB diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sementara untuk match commissioner Arema vs Persebaya dan tim Asops Polri, dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap PT LIB mengutus para petingginya untuk datang pada pemeriksaan hari ini.