Kedua asisten pribadi Eddy juga bakal datang untuk memberikan klarifikasi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bakal menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi itu terkait dengan dugaan gratifikasi yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman, mengatakan Eddy akan menjalani klarifikasi dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, kedua asisten pribadi Eddy juga bakal datang untuk memberikan klarifikasi.
"Diberitahukan hari ini Wamenkumham Prof. Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK," kata Tubagus dalam keterangannya, Senin (20/3).
Eddy, Yogi, dan Yosi dijadwalkan akan menemui Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Ada pun ketiganya bakal memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi ke KPK pada Selasa (14/3).