Nasional

Hari pertama penindakan ganjil genap, 49 kendaraan ditilang

Pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Jalan Sudirman. Pelanggaran dilakukan oleh kendaraan pribadi.

Kamis, 02 September 2021 09:12

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menemukan puluhan kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Padahal, sejak Selasa (1/9) kemarin sudah mulai diberlakukan sanksi tilang (bukti pelanggaran) bagi pelanggar.

“Ada 49 kami tilang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (2/9).

Menurut Sambodo, pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pelanggaran dilakukan oleh kendaraan pribadi.

Dia berharap, pelanggaran tidak lagi ditemukan dan masyarakat semakin disiplin berlalu-lintas. Namun, penjagaan untuk memastikan hal itu masih akan dilakukan hari ini.

“Mudah-mudahan semakin menurun pelanggarannya karena masyarakat sudah semakin patuh,” ucapnya.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait