Masih mudah dijumpai harga rokok jauh dari harga pita cukai.
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei 2020 kali ini mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi menyusul tingginya jumlah perokok usia anak.
Tingkat prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9%, dari 2013 (7,20%) ke 2018 (9,10%). Persentase tersebut jauh melampaui batas atas yang ditentukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 sebesar 5,4%.
Oleh karena itu, Ketua Yayasan Lentara Anak Lisda Sundari meminta agar kebijakan diskon rokok ditinjau ulang karena tergolong produk berbahaya dan perlu pengawasan peredarannya.
“Saya melihat pemerintah tidak serius melindungi anak-anak. Sudah harganya murah. Semakin bisa dijangkau karena didiskon. Saya tidak habis pikir, bingung negara ini berpihak kepada perlindungan anak atau siapa? Orang tua dan lingkungan memang mempunyai kewajiban mencegah anak-anak merokok, tetapi kalau kebijakan di atasnya tidak mendukung upaya ini, itu seperti menggarami laut,” ujar Lisda dihubungi.
Menurutnya, keluarga dan masyarakat tidak akan mampu memastikan anak terhindar dari rokok. Pasalnya, kebijakan pemerintah malah memuluskan anak menjangkau rokok.