Dirjen Bea Cukai menemukan penyelundupan motor Harley Davidson lewat pesawat Airbus Garuda Indonesia yang baru datang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan adanya penyelundupan barang yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., seiring dengan kedatangan pesawat baru Airbus A330-900 seri Neo.
Ditjen Bea dan Cukai dalam keterangan resmi mengkonfirmasi telah menemukan 15 koli berisi suku cadang motor gede (moge) dengan merek Harley Davidson dengan kondisi terurai di bagasi pesawat. Seluruh bagian ini memiliki claim tag dengan inisial SAW.
Selain itu, di dalam tiga koli lainnya juga ditemukan dua unit sepeda baru dengan merek Brompton lengkap dengan aksesorisnya dengan claim tag atas nama inisial LS.
"Pada lambung pesawat (bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna cokelat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," tulis keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (3/11).
Sementara terhadap koper penumpang telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang.