Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp20 miliar.
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp20 miliar.
KPK resmi menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.
Sebagai penyelenggaran negara, dia wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika dilihat, nilai kekayaan dia cukup fantastis.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Dzulmi terakhir menyerahkan LHKPH secara periodik 2019 pada 15 Maret. Total kekayaan dia mencapai Rp20,39 miliar.
Dari laporan tersebut, Dzulmi tercatat memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, dan DKI Jakarta. Total harta tanah dan bangunan Dzulmin mencapai Rp11.581.954.000.