Bahar Smith ditempatkan dalam satu kamar Lapas Kelas 1 Batu
High risk atau berisiko tinggi menjadi alasan pemindahan terpidana kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," ujar Kepala Lapas Kelas I Batu, Erwedi Supriyatno saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (20/5/2020).
Lapas Batu, jelas dia, dikhususkan untuk napi berisiko tinggi. Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.
"Kalau di Lapas Batu one man one cell (satu orang satu sel, red.), karena high risk. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," jelasnya.
Supriyatno menyampaikan, proses pemindahan Bahar Smith hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19.