Dalam tiga hari, Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima teroris.
Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah wilayah. Penangkapan dilakukan kepada lima orang terduga teroris inisialnya masih dirahasiakan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan sejak 16-18 Agustus 2021. Namun, dia tidak merinci di wilayah mana saja para terduga teroris itu ditangkap.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap 48 terduga teroris di Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Puluhan terduga teroris itu terdiri dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). "Sudah 53 yang ditangkap," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (19/8).
Menurut Ramadhan, saat ini kelima teroris masih dalam pemeriksaan intensif. Dia mengaku, belum dapat membeberkan apakah kelimanya dari kelompok yang sama dengan terduga teroris sebelumnya.
Pasalnya, dari 48 teroris yang ditangkap, terdapat lima daftar pencarian orang (DPO) dalam pengejaran. "Nanti dicek dulu (apakah masuk dalam satu jaringan yang merupakan DPO)," ucapnya.