Kejagung masih mendalami apakah pengakuan F atas peretasan akunnya benar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil interogasi yang dilakukan kepada inisial F, pemilik akun diduga penyebar hoaks suap jaksa pada penanganan perkara Muhammad Rizieq Shihab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pemuda usia 18 tahun mengaku akun miliknya diretas. Dia pun memastikan unggahan hoaks tersebut bukan dirinya yang melakukan.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard dalam keterangan resminya, Senin (22/3).
Leonard menuturkan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah benar akun tersebut diretas. Pasalnya, F juga menegaskan bukan dirinya yang membuat video editan itu.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan, dan pelaku pembuat serta menyebarkan video hoaks dimaksud," tuturnya.