Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Partai NasDem menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyematkan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Johnny resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengakui, penetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal NasDem itu akan berpengaruh pada dinamika politik 2024.
"Pasti [berpengaruh]. Tapi, kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat. Mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/5).
Sahroni menegaskan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga menghormati penetapan tersangka kepada Johnny itu. "Semua taat pada hukum."
Rencana perombakan kabinet (reshuffle) setelah Menkominfo, Johnny G. Plate, menjadi tersangka diyakini terjadi. Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni, mengingat pencopotan posisi menteri NasDem merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).