Sebanyak 2.606 warga binaan di antaranya langsung bebas.
Sebanyak 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) 2023 dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Sebanyak 2.606 warga binaan di antaranya langsung bebas.
"Remisi ... merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Kamis (17/8).
Ia melanjutkan, pemberian remisi sesuai peraturan perundang-undangan. Warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman diminta menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
"Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari," tuturnya dalam keterangannya.
Yasonna pun menyampaikan selamat kepada napi yang langsung bebas setelah menerima remisi. "Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat."