Ibu rumah tangga, Djeni Herilewie (39), mampu menggelapkan hingga tiga unit mobil rental per hari dari pengusaha di Jakarta dan Depok.
Ibu rumah tangga, Djeni Herilewie (39), mampu menggelapkan hingga tiga unit mobil rental per hari dari pengusaha di Jakarta dan Depok.
Kasat Reskrim Polresta Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan aksi itu dilakukan oleh Djeni hanya dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2019.
"Total laporan yang tercatat di kepolisian ada 62 unit mobil yang digelapkan Djeni. Rata-rata sehari dia mampu menggelapkan satu hingga tiga unit mobil rental," kata dia, di Jakarta, Rabu (16/10) sore.
Bahkan di hari yang sama, kata Hery, pelaku juga mampu menjerat korban dari kalangan warga yang memberi uang gadai atas mobil rental yang digelapkan.
Janda warga Jalan Cipinang Pulo RT 12 RW 12, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur itu berkemampuan melobi korban dengan penampilan layaknya pekerja kantoran.