Polri dinilai tidak menghargai proses pemeriksaan internal yang sedang dilakukan KPK terhadap Irjen Firli.
Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik keputusan Polri untuk menarik Irjen Firli dari Deputi Penindakan Komisi Pemberansan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut Polri tidak menghargai proses pemeriksaan internal yang sedang dilakukan KPK terhadap Irjen Firli.
ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK. Laporan tersebut ihwal pertemuan antara Firli dengan Tuan Guru Bajang (TGB) pasca Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Sebagai instansi penegak hukum, Polri dapat memahami bahwa KPK sedang menyelesaikan mandat dari laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik yang diduga melibatkan Irjen Firli," kata Firli, dalam pesan singkat, Jumat (21/6).
Seharusnya Polri menunggu hasil pemeriksaan internal KPK sebelum memutuskan untuk menarik Irjen Firli, bukan justru menarik Firli sebelum putusan internal dijatuhkan.