"Sebab, pelemahan agenda pemberantasan korupsi memang terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi."
Indonesia Corruption Watch (ICW) sangsi dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) guna mengerek Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebab, tecermin dari upaya penindakan yang dilakukan di bawah kepemimpinannya.
"Rasanya publik dapat menilai bahwa uraian kalimat Presiden Jokowi menanggapi IPK tersebut tak lebih dari sekadar omong kosong. Sebab, pelemahan agenda pemberantasan korupsi memang terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi," ucap anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya, kepada Alinea.id, Sabtu (4/3).
"Termasuk jika rujukannya adalah IPK, nyatanya IPK tahun 2022 nilainya sama dengan tahun 2014, di mana Pak Jokowi baru dilantik sebagi Presiden," sambungnya.
Berdasarkan laporan Transparency International, IPK Indonesia pada 2022 sebesar 34 poin dalam skala 0-100. Imbasnya, turun tajam ke peringkat 110 dunia dari tahun sebelumnya di urutan ke-96.
Menurunnya IPK Indonesia menunjukkan persepsi publik terhadap korupsi pada jabatan publik dan politis di Tanah Air memburuk. Poin yang dikumpulkan seperti rapor tahun 2014.