Menjadi pengacara publik adalah pilihan hidup yang penuh risiko.
Sore itu, suasana di sebuah gubuk berukuran sekitar dua meter beratap terpal yang berdiri di atas puing bangunan bekas tinggal warga yang tergusur di bilangan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, terjadi diskusi yang agak memanas. Umpatan kekesalan beberapa warga terlontar. Mereka menganggap aparat dari Pemprov DKI Jakarta semena-mena melakukan penggusuran.
Tak jarang, kekesalan warga pecah ketika ada petugas Satpol PP datang ke lokasi sekitar penggusuran. “Mereka ke sini niatnya emang mau nyerang mental kami, biar kami pergi,” kata M. Husein, salah seorang warga korban penggusuran saat berbincang dengan reporter Alinea.id, Rabu (7/4).
Warga menolak angkat kaki dari lokasi penggusuran karena menilai tempat tinggal mereka dirobohkan tak sesuai prosedur. Tak ada transparansi dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait peruntukan lahan di RT01/RW01, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
"Mereka hanya bilang ini milik Pemprov DKI Jakarta. Tapi mereka enggak menunjukkan dasarnya. Itu yang ngomong Lurah Menteng Dalam," ujar warga korban penggusuran lainnya, Fitriah.
Selasa (30/3) pagi, Pemprov DKI Jakarta menggusur 25 permukiman dan beberapa kios milik warga di RT001/RW001 Kelurahan Menteng Dalam. Pasukan Satpol PP dibantu TNI-Polri sempat terlibat kericuhan dengan warga yang menolak digusur. Pemprov DKI mengklaim, permukiman dan kios berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah.