Penggunaan pita hitam di lengan kanan ini sebagai bentuk empati ungkapan keprihatinan.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan kepada seluruh anggotanya agar mengenakan pita hitam selama sebulan penuh sejak 26 April hingga 26 Mei 2023. Ajakan ini sebagai bentuk ungkapan keprihatian atas tiga peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat PB IDI Nomor 3182/PB/A.2/04/2023 tertanggal 26 April. Surat diteken Sekretaris Jenderal PB IDI, Ulul Albab.
"Sebagai empati ungkapan keprihatinan atas perlakuan fisik/penganiayaan pada sejawat dokter internsip tenaga medis di Lampung Barat; pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Mutaqqin SpBS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang; dan RUU Kesehatan (omnibus law) yang tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia serta merugikan kepentingan masyarakat, maka sebagai ungkapan keprihatinan, kepada segenap anggota IDI di semua jajaran, baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta, kami mengimbau agar mengenakan pita hitam di lengan kanan selama 1 (satu) bulan terhitung dari tanggal 26 April 2023 s/d tanggal 26 Mei 2023," demikian isi surat tersebut.
"Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Salam satu IDI terus maju," penggalan isi surat berikutnya disertai pesan stop kriminalisasi tenaga medis/kesehatan serta stop pembahasan RUU Kesehatan juga tagar #Safedokter/nakes dan #Safepasien.