IKA PL mengecam segala bentuk tindakan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur.
Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta mengecam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan petinggi Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Crystalino David Ozora (17). David merupakan siswa kelas X SMA Pangudi Luhur Jakarta.
"IKA PL mengecam segala bentuk tindakan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur, khususnya yang dilakukan oleh pelaku kepada adik kami Crystalino David Ozora," ujar Ketua Umum Sekretaris Umum IKA PL, Stephen Igor Warokka Bimo Pradikto dalam keterangan pers, Sabtu (25/2).
Stephen mengatakan, IKA PL mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku penganiayaan berat terhadap David sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Mario Dandy Stephen memastikan jika Mario Dandy bukan merupakan alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta dan tidak pernah tergabung dalam IKA PL.
Sesuai dengan semangat persaudaraan yang selalu dijunjung tinggi oleh alumni SMA PL, pihaknya juga terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada David. "Dan kami mendoakan semoga David segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali belajar dan beraktivitas seperti sedia kala di lingkungan SMA PL," ucapnya.