Nasional

Imam Nahrawi bungkam ditanya aliran dana dari Taufik Hidayat

KPK memperpanjang masa penahanan Imam Nahrawi sampai 20 Januari 2020.

Kamis, 19 Desember 2019 16:18

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, memilih bungkam ketika ditanya wartawan soal aliran dana yang disebut-sebut masuk ke kantongnya dari pebulu tangkis Taufik Hidayat. Dia meminta kepada awak media menanyakannya langsung kepada Taufik.

“Tanya ke yang bersangkutan. Makasih,” kata Imam di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (19/12).

Imam mengaku menyambangi KPK untuk mengurus proses administrasi terkait perpanjangan masa penahanannya selama 32 hari sebagaimana permintaan penyidik lembaga antirasuah itu.

Dengan demikian, masa penahanan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berlangsung sampai Januari tahun depan. “Saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," tutur dia.

Pada kesempatan tersebut, Imam tak lupa mengucapkan selamat kepada lima komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12). Selain itu, Imam juga mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2020.

Achmad Al Fiqri Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait