Dua DPO itu diketahui lari dari China pada 2004 dan ditangkap di Pluit, Jakarta, ketika sedang santap malam.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan keberhasilannya menangkap DPO dari negara China yang berada di Indonesia. Dua DPO itu diketahui lari dari China pada 2004 dan ditangkap di Pluit, Jakarta, ketika sedang santap malam.
"Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah berhasil meringkus dua DPO yang sudah hampir 20 tahun ada di Indonesia. Kejahatan mereka adalah pembunuhan," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan resminya yang dipantau online, Rabu (4/10).
Permohonan bantuan mencari DPO dikirimkan oleh Kedutaaan Besar China pada akhir Agustus. Setelah itu, Ditjen Imigrasi melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mempercepat pencarian. Akhirnya pada akhir pekan lalu, Ditjen Imigrasi berhasil menemukan keberadaan dua DPO tersebut.
Mereka ke luar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnnya mirip. WJ menggunakan paspor China bernama Li Xiaqing dan WC bernama Weng Cheng.
"Terus kami mencari. Satu bulan setelah proses pemerintah China menyampaikan kepada kami mengenai dua DPO tersebut, akhirnya berhasil ditangkap," kata dia.