Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menduga ada kelalaian petugas yang membuat kembalinya Harun Masiku ke Indonesia tak terlacak.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyebut dugaan kelalaian petugas ihwal kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, petugas Imigrasi Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang saat itu bertugas, belum sepenuhnya memahami penggunaan sistem pemrosesan data perlintasan bandar udara yang baru.
Ronny mengatakan terdapat fitur baru dalam sistem tersebut yang dapat melacak kehadiran seseorang yang telah dicekal, maupun yang berada dalam daftar pencarian orang atau DPO. Karena petugas tak memahami penggunaannya, Direktorat Jenderal Imigrasi tak dapat melacak kembalinya Harun.
"Dari sini lah kemudian terjadi keterlambatan pengiriman data. Dari data yang dikumpulkan oleh PC (personal computer) yang dilengkapi dengan fitur control management, sehingga kalau ada orang asing yang dicurigai dan dimasukan dalam daftar tangkap, bisa langsung setiap petugas di counter itu bisa ambil tindakan," kata Sompie saat konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Menurutnya, kelalaian petugas Imigrasi dalam memproses data perlintasan bandar udara itu baru kali pertama terjadi.
"Di Terminal 3, hal itu tidak terjadi. Terminal 2F ini baru. dan hal ini baru pertama terjadi. Baru pertama kali," ujar dia.