Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International.
Transparency International Indonesia (TII) mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 berada di skor 34. Angka ini turun empat poin dari tahun sebelumnya, dan Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki skor IPK Indonesia.
"Itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2).
Sebelumnya, Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko mengatakan ada sejumlah alasan IPK Indonesia anjlok empat poin pada 2022. Dari delapan indikator yang diamati oleh TII, tiga di antaranya mengalami penurunan.
Salah satu penurunan drastis terjadi di indikator PRS (political risk service) International Country Risk Guide di mana mengalami penurunan 13 poin dari 48 menjadi 35.