Indosiar kembali mendatangi Komnas HAM untuk menjelaskan dugaan perbedaan dokumen.
Pihak Indosiar selaku penyelenggara siaran pertandingan (broadcaster) Liga 1 antara Arema vs Persebaya kembali memenuhi panggilan Komnas HAM pada Jumat (21/10). Pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi soal beda keterangan dan dokumen digital yang ditemukan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan.
"Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya," kata Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/10).
Harsiwi menyatakan, tidak ada perbedaan antara dokumen digital dan keterangan yang disampaikan pihaknya kepada Komnas HAM. Menurut dia, dokumen tersebut menunjukkan bukti komunikasi Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal jadwal pertandingan Liga 1.
"Memang tidak ada perbedaan, karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan PT LIB untuk saling mencocokkan jadwal. Acuannya adalah jadwal awal yang diedarkan oleh PT LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum liga satu dimulai," ujar dia.
Lebih lanjut, menurut Harsiwi, pihaknya hanya melakukan komunikasi agar jadwal pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal yang telah ditentukan sebelumnya. Kendati demikian, Indosiar selaku broadcaster tetap mengikuti keputusan akhir terkait jadwal pertandingan yang berada di tangan PT LIB.