Afiliator yang pernah dijuluki Crazy Rich Medan itu dipastikan masih dalam keadaan sehat walafiat.
Indra Kenz membantah kabar terkait dirinya yang menghirup udara bebas. Ia menyatakan keterangan itu lewat surat terbuka yang diberikan lewat kuasa hukumnya, Brian Praneda.
Brian memastikan kliennya masih meringkuk di balik sel tahanan Rutan Bareskrim Polri. Indra telah menjalani penahanannya dalam kurun waktu 105 hari.
"Berita yang menyatakan bahwa saya (Indra Kenz) sudah bebas dan pulang ke rumah itu adalah hoaks," kata Brian dalam keterangan, Kamis (9/6).
Brian menyebut, Indra menyampaikan penjelasannya lewat surat terbuka yang ditandatangani tersangka Binomo itu hari ini. Crazy Rich Medan itu dipastikan masih dalam keadaan sehat walafiat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membantah hal tersebut dan menegaskan informasi itu hoaks. Posisi Indra saat ini ditegaskan masih ada di dalam tahanan.