Sampai saat ini pemerintah masih mengkaji untuk menentukan sikap dan berusaha memverifikasi ihwal sekitar 600 WNI yang diduga terlibat FTF.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, mengatakan informasi yang menyebut ada pemulangan warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF) tidak benar.
Penggunaan kata dipulangkan saja, kata dia, memiliki persoalan sendiri. Sebab, apabila diksi tersebut yang digunakan dapat membuat pola pikir yang seolah-olah negara yang memberangkatkan mereka. Padahal, faktanya tidak demikian.
Suhardi mengklarifikasi, sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian untuk menentukan sikap dan berusaha memverifikasi ihwal sekitar 600 WNI yang diduga terlibat FTF tersebut. Hal itu disampaikannya karena informasi itu didapat dari intelejen internasional.
"Kami dapatkan (informasi) dari beberapa komunitas internasional, apakah saluran intelijen atau badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF dan keluarganya yang sekarang ada di Syria. Di beberapa kamp itu. Di antaranya ada kurang lebih 600-an pengakuannya WNI. Itu pun masih belum diverifikasi," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/2).
Verifikasi perlu dilakukan karena informasi yang didapatkan masih mentah. Dia menyontohkan tidak semua identitas dapat diketahui. Musababnya, sekitar 600 WNI itu tercatat dengan nama samaran atau alias. Di sisi lain, mereka juga tersebar di tiga kamp yang bernama Al Roj, Al Hol, dan Ainisa yang terletak di Syiria atau Suriah.