Perizinan pembangunan basemen RS Siloam yang mengakibatkan Jalan Raya Gubeng amblas dilakukan secara online.
Pemkot Surabaya menyangkal putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi, terlibat dalam perizinan pembangunan basemen Rumah Sakit Siloam. Mengingat perizinan pembangunan yang berakibat pada amblasnya Jalan Gubeng, dilakukan secara online melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW).
Kepala Badan Perencananaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, sistem tersebut tidak memberi celah yang memungkinkan terjadinya pertemuan antara pihak kontraktor dengan pemberi izin.
"Semua perizinan melalui aplikasi SSW. Jadi semua proses perizinan pembangunan tidak pernah ketemu," kata Eri Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/).
Dia menerangkan, semua perizinan yang masuk di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) akan diproses jika telah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Meskipun, tidak diketahui siapa pihak yang telah mengajukan perizinan tersebut.
"Kita tidak tahu siapa yang memasukkan atau mengajukan. Begitu berkas masuk di UPTSA sudah lengkap, selanjutnya dikirim ke SKPD atau ke dinas untuk diproses. Jika tidak lengkap, dikembalikan," katanya menuturkan.