Nasional

Ini alasan Kejagung periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Setelah keterangan soal kebijakan dari Airlangga diketahui lebih jauh, penyidik akan membandingkan dengan situasi di lapangan.

Selasa, 18 Juli 2023 14:08

Kejaksaan Agung (Kejagung) hendak mengulik lebih jauh kebijakan dari Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian melalui pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar itu terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan dari Airlangga terkait CPO yang akan menjadi rujukan penyidik. Sebab, tidak dapat dibantah Airlangga mengetahui hal itu lebih rinci sebagai pembuat kebijakan.

"Dari sisi kebijakan, pelaksanaan, tentu beliau lebih tahu, monitor soal itu," katanya di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Selasa (17/7).

Setelah keterangan soal kebijakan diketahui lebih jauh, kata Ketut, penyidik akan membandingkan dengan situasi di lapangan.

Situasi di lapangan dan kebijakan yang dibuat akan dikomparasi lebih dalam oleh penyidik. Dengan cara itu, penyidik akan menemukan titik celah lain dalam kasus ini.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait