Nasional

Ini modus tersangka investasi bodong alkes gaet investor

Dalam aksinya, pelaku bersandiwara mempunyai bisnis besar berkat menang tender. Namun, tidak memiliki modal sehingga membutuhkan investor.

Rabu, 22 Desember 2021 21:32

Polri mengusut kasus investasi bodong berupa alat kesehatan (alkes) dengan kerugian triliunan rupiah. Pelaku menipu para korban sedemikian rupa sehingga tergiur menanamkan duitnya.

"Modusnya penipuan, jadi melakukan penipuan, jadi menampilkan foto-foto. Jadi untuk meyakini para investor atau korban-korbannya, ia [pelaku] menampilkan satu paket-paket alkes," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (22/12).

Pelaku juga meyakinkan investor dengan menunjukkan surat perintah kerja dari kementerian terkait. Penyidik pun mendalami dokumen itu guna memastikan keasliannya.

"Apakah ada tanda tangan dan kop suratnya ataukah dipalsukan juga," jelasnya. "Pembuatan surat ini yang membuat yakin korban."

Ramadhan menambahkan, para korban dijanjikan profit besar dalam waktu 1-5 minggu. "Keuntungan sampai 30%," ungkapnya.

Alvin Aditya Saputra Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait