Sepanjang 2020, KPK telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang diterbitkan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan beberapa capaian KPK selama 2020. Hal itu disampaikannya pada konfrensi pers kinerja KPK pada 2020 di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan secara virtual pada Rabu (30/12).
Selama 2020, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) telah terealisasi dengan skor 3,84 dari target 4 atau mencapai 96%. Angka ini meningkat 0,14% dibandingkan pada 2019. Selain itu, asset recovery mencapai 58,80 dari target 70 yang artinya capaian 85%. Kemudian, opini BPK atas laporan keuangan KPK mencapai target 100% Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sedangkan untuk Nilai Sistem Akuntabilias Kinerja KPK mencapai 81,64 dari target 82 (capaian 99,56%). Nilai Sistem Akuntabilias Kinerja KPK mendapat predikat A. lalu untuk Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Instansi Pemerintahan (SPIP) KPK terealisasi 3,56 dari target 3,6 (capaian 98,89%). Itu merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP.
“Indeks Maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPK Realisasi Indeks Maturitas SPBE KPK sesuai hasil asesmen mandiri yang dilakukan KPK bersama Tim KemenPAN-RB pada 12 Oktober 2020 sebesar 3,55 dari skala 4. Angka ini lebih besar dibanding capaian 2019 sebesar 2,68,” ungkapnya.
Lalu untuk rekomendasi perbaikan regulasi dan tata Kelola pada sektor prioritas dengan realisasi 33,33% dari target 40% (capaian 83,25%), yakni berupa rekomendasi yang dihasilkan dari tujuh kajian cepat penanganan Covid-19.