Nasional

Inilah yang dipersiapkan dalam pemeriksaan antemortem

Ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh keluarga korban dalam pemeriksaan antemortem.

Senin, 29 Oktober 2018 21:10

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Keramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh keluarga korban dalam pemeriksaan antemortem.

Pada pemeriksaan antemortem tersebut, pertama pengambilan DNA yang berasal dari keluarga korban, seperti istri, anak, ayah atau ibu korban. Selanjutnya dari sidik jari korban.

Dia pun berharap segala identitas yang terdapat sidik jari korban bisa dibawa ke RS Polri. "Semua sertifikat, ijazah yang terdapat sidik jarinya silahkan diambil," katanya di RS Polri, Jakarta Timur (29/10). 

"Juga, melalui sikat gigi, pakaian terakhir yang belum dicuci, boleh dibawa ke sini, bisa diambil dan dibawa ke RS Polri mudah-mudahan bisa ketemu DNA-nya," tegasnya. 

Ketiga, dokumen dokumen pribadi. Tidak kalah pentingnya yaitu, foto korban terakhir sebelum menaiki pesawat. 

Robi Ardianto Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait