Diharapkan melalui Inpres baru penanganan Papua lebih terarah.
Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) penanganan Papua agar lebih komprehensif. Inpres tersebut masih berkesinambungan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pembangunan di Wilayah Papua dan Papua Barat yang berakhir 2019.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, nantinya dalam menangani masalah pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan sosial di Papua, akan dilakukan secara terpadu.
"Sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer. Semua di bawah kendali, satu otoritas tim yang di komando ketua Bappenas. Itu rancangan inpresnya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Hal itu, sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, perlu dilakukan karena selama ini, sekalipun mengenai penanganan Papua sudah dilakukan secara serius dan terpadu, tetapi unit organisasinya terpisah.
Berkenaan dengan Inpres 9 Tahun 2017, kesinambungan dengan Inpres yang baru terletak pada fungsi. Sehingga diharapkan koordinasinya akan lebih menyatu dan terarah.