Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara perlu dilanjutkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut draft instruksi presiden (Inpres) pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Monumen Bela Negara hampir selesai. Susunan draf Inpres tersebut telah disetujui dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/3).
Diketahui, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara sempat tertunda selama kurang lebih 9 tahun. Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara akan dibangun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Bukittinggi, Sumbar.
Mahfud melanjutkan, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara perlu dilanjutkan setelah mendengar aspirasi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar). Inpres tersebut menjadi payung hukum terpadu agar pembangunan monumen bisa segera diwujudkan.
Selanjutnya, draft Inpres itu akan diteruskan ke Sekretariat Kabinet agar bisa ditelaah lebih lanjut. “Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplet akan lebih cepat,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3).
Alasan pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara ini dinilai erat kaitannya nasionalisme. “Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,” tutur Mahfud.