Nasional

Insentif guru madrasah segera cair: anggaran terbatas, ada 12 kriteria

Menag harap insentif guru madrasah non-PNS cair akhir September.

Senin, 27 September 2021 23:01

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan insentif guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) akan segera cair. Ia berharap akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,”  kata Menag di Jakarta, Senin (27/9).

Ia menjelaskan, insentif tersebut untuk guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Tujuannya, agar guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Insentif tersebut bakal diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani via laman resmi Kemenag.

Fathor Rasi Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait