Insentif untuk nakes di pusat serapannya mencapai Rp4,71 triliun, sedangkan di daerah sebesar Rp4,173 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebutkan pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp9 triliun dalam rangka memenuhi insentif tenaga kesehatan (nakes) di 2020.
"Kalau tidak salah hampir Rp9 triliun kami gelontorkan untuk pembayaran insentif ini. Baik untuk nakes yang ada di pusat, maupun yang ada di daerah," katanya dalam video conference, Kamis (4/2).
Dia mengungkapkan, insentif untuk nakes di pusat serapannya mencapai Rp4,71 triliun. Sementara insentif nakes di daerah besarannya mencapai Rp4,173 triliun.
Menurutnya, pemberian insentif kepada tenaga kesehatan tersebut diberikan secara rata di semua daerah tanpa pandang bulu, selama nakes tersebut berkontribusi terhadap penanggulangan Covid-19.
Bahkan, lanjutnya, tenaga kesehatan yang masih dalam masa pendidikan atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) namun terlibat dalam menangani pasien Covid-19, turut diberikan insentif.