Nasional

Instruksi Mendagri Tito untuk daerah yang tak kena pembatasan kegiatan

Daerah yang tidak termasuk pemberlakuan PSBB diminta tindak pelanggar prokes.

Kamis, 07 Januari 2021 12:54
instruksi mendagri tito untuk daerah yang tak kena pembatasan kegiatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tersebut mengatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 ini ditujukan terkhusus pada beberapa kepala daerah, di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan bupati/wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya.

Kemudian, Gubernur Banten dan bupati/wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Untuk Gubernur DI Yogyakarta dan bupati/wali kota diprioritaskan wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Reporter
Fathor Rasi
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait