Kapolri telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk memberi izin aksi massa di depan MK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihak intelijen Polri hingga saat ini belum mendeteksi adanya indikasi mobilisasi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai upaya mengawal putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum sengketa Pilpres 2019.
Terkait rencana aksi massa di depan MK dengan dalih Halal Bihalal yang rencananya akan digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212, Dedi menyebut, pihaknya belum mendapatkan surat perizinan dari pihak terkait.
“Pihak intelijen Polri menyatakan belum ada indikasi mobilisasi massa. Kalau ada dan dirasa tidak tertib, kami terpaksa membubarkannya,” kata Dedi di Jakarta pada Selasa (25/6).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tidak akan memberi izin terhadap aksi massa di sekitar gedung MK saat putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019.
Pesan ini, kata Tito, telah diinstruksikan kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin terhadap aksi massa di sekitar gedung MK. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu kerja para hakim MK. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengulang kejadian kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu.