Komnas HAM sedang merangkai seluruh informasi tersebut menjadi suatu kesatuan laporan yang komprehensif.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan merilis laporan awal hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei pada akhir Juli ini. Hasil investigasi tersebut terkait dugaan kekerasan dan sejumlah pengunjuk rasa yang tewas di malam pengumuman hasil Pilpres 2019.
Komisiomer Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dari berbagai pihak tentang pelanggaran HAM 22-22 Mei. Saat ini, Komnas HAM sedang merangkai seluruh informasi tersebut menjadi suatu kesatuan laporan yang komprehensif.
Adapun sumber informasi yang dimaksud Amiruddin antara lain: keluarga yang anggota keluarganya menjadi korban, Rumah Sakit (RS) Pelni, RS Tarakan, RS Budi Kemulian, RS Minto Harjo, serta dari pihak Kepolisian.
"Paling tidak akhir Juli ini sudah bisa kami sampaikan semacam laporan awal pada peristiwa ini. Hal-hal apa aja itu? Misalnya: 10 yang meninggal, soal adanya dugaan terjadinya tindakan kekerasan oleh aparat terhadap orang yang sudah ditangkap," kata Amiruddin pada Senin (8/7).
Amiruddin menambahkan, rekomendasi dari laporan awal tersebut akan diserahkan kepada presiden untuk ditindak lanjuti. Selain itu, Komnas HAM juga akan memberikan laporan awal tersebut kepada pihak-pihak terkait termasuk Kepolisian hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.