Bareskrim didesak segera proses pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto segera menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana gratifikasi Bupati Cirebon Imron Rosyadi.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto segera memeriksa saksi dalam kasus tersebut. Kemudian, kasus itu diharapkan segera dinaikan ke tahap penyidikan dengan alat bukti yang cukup.
"Proses penegakan hukum akan dilakukan dengan adanya penyelidikan dulu, bila cukup bukti akan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan jadi penyidikan," tuturnya melalui keterangan resmi, Senin (9/8).
Sugeng mengatakan, Polri harus bekerja transparan mengusut kasus tindak pidana korupsi kepala daerah. Pasalnya, korupsi oleh kepala daerah masih kerap terjadi.
"Ini juga menjadi pembuktian komitmen Kapolri dalam uji kelayakan di DPR bahwa penindakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas," katanya.